Negara kita , Indonesia Akhirnya memiliki Undang-Undang UU No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Persampahan yang disahkan bulan Mei kemarin.
Bisa dibayangkan bahwa selama ini ,setelah hampir 63 tahun merdeka, Indonesia tidak memiliki Undang-Undang tentang Sampah. Berarti penanganan dan Pengelolaan Sampah di Indonesia selama ini mengacu kemana?? Pantas saja jika selama ini sampah hanya menjadi masalah yang tak pernah ada ujungnya.
Yang patut dicermati dalam UU ini adalah adanya perubahan mendasar mengenai definisi TPA. Selama ini kita mengenal TPA sebagai kependekan dari Tempat Pembuangan Akhir. Sekarang, definisi itu berubah menjadi Tempat Pemrosesan Akhir.
Apa yang membuatnya berbeda? Perubahan nama ini memberikan efek langsung terhadap sifat pengelolaan sampah itu sendiri. Jika TPA selama ini di fungsikan sebagai Tempat pembuangan, artinya tidak ada lagi perlakuan setelah dibuang, maka mulai Saat ini TPA menjadi tempat sampah diproses lagi menjadi produk lain yang berubah secara karakteristik,volume, juga komposisi (pasal 22 ayat 1,butir d)
Mengacu pada Bab VI Pasal 20, kita sebagai masyarakat indonesia, diwajibkan untuk melakukan proses 3R yaitu Reduce, Reuse dan Recycle. Mengapa ? Karena jika Sumber (penghasil Sampah) sudah memilah,artinya pekerjaan ini akan semakin memudahkan saat di olah di TPA.
Layaknya sebuah Undang-Undang, selalu terdapat kekurangan. Begitu juga yang terjadi dengan UU no 18 tahun 2008 ini. Tidak terdapatnya definisi yang jelas mengenai istilah Ramah Lingkungan, Sanksi tegas dan juga Badan yang berrwenang menindak jika ada yang melanggar.
Tapi, dengan disah kan nya UU no 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Persampahan, setidaknya mendukung target pemerintah Indonesia yang mencanangkan bahwa tahun 2010, volume sampah Indonesia tereduksi hingga 20 % dan tidak ada lagi pembuangan sampah secara terbuka. Dan itu berarti, 2 tahun lagi. Let’s Wait and see.
2 komentar:
Do action teh !!!
Mako sekarang lagi ngajar tema sampah ma anak2ku..
oya???
seneng banget. ubahlah paradigma itu sejak kanak kanak. Okeh?
rasanya tnit punya komik tentang sampah & limbah,,cocok tuh!!
Posting Komentar